SUKSES - CPNS.COM

 

PANDUAN SUKSES UJIAN CPNS 2011

 

TIPS DAN TRIK DISERTAI PREDIKSI SOAL DAN PEMBAHASAN LENGKAP UJIAN CPNS 2011-2012

 

 
HOME Pengumuman CPNS Serba -Serbi CPNS Kontak
 

Untuk mempermudah anda dalam memperoleh informasi tentang penerimaan CPNS Tahun 2011 di berbagai Departemen dan Daerah, di sini akan dicantumkan pengumuman terbaru Penerimaan CPNS 2011 dan akan selalu di update sesuai dengan informasi penerimaan terbaru.

Namun untuk saat ini, belum ada pengumuman penerimaan CPNS untuk tahun 2011.

KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM

REPUBLIK INDONESIA

PERSYARATAN INFORMASI AWAL PENGADAAN CALON PNS

KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM 2010


CPNS PU 2010, Sambil menunggu penetapan Formasi tahun 2010 dari Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, bagi yang berminat mengikuti seleksi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pekerjaan Umum Fomiasl 2010 dapat mempersiapkan diri melengkapi persyaratan sebagai berikut:

I. PERSYARATAN UMUM

  • Warga Negara lndonesia, sehat jasmani dan rohani.
  • Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
  • Tidak sedang terikat perjanjian / kontrak kerja dengan instansi pemerintah / swasta lain.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS / PNS / Anggota TNI / Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS / PNS / Calon Anggota TNI / Polri serta Anggota TNI / Polri.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia.
  • Minimal mengerti / mengetahui penggunaan dasar komputer (microsoft office) dan internet (browsing & surat elektronik)
  • Proses seleksi melalui sistim online di httg://www.pu.go.id

II. PERSYARATAN KHUSUS

  • Berijazah Pasca Sarjana (S2), Sarjana (S1) dan Diploma lll (D3) dari Pergunian Tinggi Negeri / Perguruan Tinggi Swasta yang telah mendapat akreditasi (minimal B) atau dari Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah mendapat pengesahan dari Kementerian Pendidikan Nasional, dengan persyaratan Indek Prestasi Komulatif (lPK): untuk D3 dan S1 minimal 2,75 (dua koma tujuh lima), dan S2 minimal 3,25 (tiga koma dua lima). Bagi pelamar berpendidikan S2 wajib melampirkan ijazah dan transkrip nilai jenjang S1.
  • Kualifikasi pendidikan sesuai dengan formasi yang ditetapkan oleh Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
  • Menguasai bahasa Inggris dengan baik (lisan dan tulisan) yang dibuktikan dengan hasil test kemampuan bahasa inggris yang masih berlaku yang diterbitkan pada tanggal 1 Desember 2009 atau sesudahnya. Hasil Test yang diperbolehkan untuk dilampirkan adalah: EFT yang diterbitkan oleh Lembaga Bahasa dan Pendidikan Profesional (LBPP) LIA dengan nilai minimal: 400 untuk D3. 450 untuk S1 dan 475 untuk S2.
  • Bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan D3 diutamakan bagi yang memiliki sertifikat profesi yang menunjang kompetensi pendidikan dan diterbitkan oleh lembaga yang berwenang. (contoh untuk D3 Akuntansi telah memiliki sertifikat Brevet A atau Brevet B).

III. CATATAN:

  • Informasi ini merupakan informasi awal yang tidak mengikat dimaksudkan agar para calon pelamar dapat mempersiapkan kelengkapan persyaratan.
  • Periode pengadaan dan kualifikasi pendidikan akan ditentukan setelah mendapat persetujuan dari Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
  • Setiap calon pelamar agar memonitor infomasi pengadaan pegawai Kementerian Pekerjaan Umum tahun 2010 melalui website Kementerian Pekerjaan Umum pada alamat http://www.pu.go.id
  • Persyaratan selengkapnya akan ditetapkan pada saat Pengumuman Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pekerjaan Umum formasi 2010.

 

 

 

 

 

 

Desak Menpan dan BKN Batalkan Hasil Penerimaan CPNS 2010 Pemko Sibolga

Puluhan massa mengatasnamakan Forum Masyarakat Bersatu dan Berdaulat (FORMAT) dengan menggelar sejumlah poster dan spanduk, mendatangi kantor Walikota Sibolga dan Mapolresta Sibolga,

Jumat (6/5). Massa juga melakukan aksi treatrikal dugaan penyuapan terhadap oknum yang dianggap berkompeten dalam penerimaan CPNS Kota Sibolga formasi 2010 lalu.

Dalam aksinya, massa Format meminta Walikota Sibolga Drs. HM Syarfi Hutauruk wajib mempertanggung jawabkan ke hadapan publik terkait penerimaan CPNS diduga banyak ditemukan masalah.

Kemudian massa juga meminta orang nomor satu di Kota Sibolga itu, untuk menerbitkan daftar rangking hasil ujian para pelamar yang dikeluarkan Universitas Padjajaran guna diketahui khalayak ramai, serta meminta Walikota Sibolga menyelesaikan kasus pemecatan 41 Tenaga Harian Lepas (THL) oleh Kadis KPRP Pemko Sibolga akhir tahun 2010 lalu.

"Kami mendesak Walikota Sibolga, agar menyelesaikan kasus CPNS gate Kota Sibolga formasi 2010 lalu, dan menerbitkan daftar rangking pelamar CPNS tersebut, serta menyelesaikan kasus pemecatan 41 THL di Kota Sibolga," seru Milson Silalahi selaku koordinator aksi massa Format.

Massa juga menuntut agar Menteri Aparatur Negara (Menpan) membatalkan hasil penerimaan CPNS Kota Sibolga formasi 2010, karena diduga terbukti adanya ‘praktik mafia’ CPNS. Massa juga meminta pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI agar membatalkan hasil ujian penerimaan CPNS formasi 2010, karena terindikasi adanya kecurangan terhadap pelaksanaannya.

Meski aspirasi massa tidak ditanggapi pihak pemerintah Kota Sibolga, massa kembali mendatangi Mapolresta Sibolga guna mendesak pihak Kepolisian membentuk sebuah tim dalam mengusut dan menangkap para pelaku lainnya terkait penerimaan CPNS Kota Sibolga formasi 2010 sarat kecurangan.

Pengakuan

Menurut massa, hal itu dapat dibuktikan dengan pengakuan salah seorang tersangka yang berhasil ditangkap Kepolisian beberapa bulan lalu, notabene merupakan Wakil Bupati Tapteng terpilih pada Pilkada 2011.

"Untuk itu, kami mendesak pihak kepolisian Sibolga agar menunjukkan sepak terjangnya dalam menangani kasus penerimaan CPNS tersebut," tegas Milson.

Kapolresta Sibolga AKBP Joas Feriko Panjaitan menyambut baik kedatangan pengunjukrasa tadi. Pihaknya meminta massa agar sabar menunggu karena menurutnya pihaknya tengah menyelidiki lebih dalam seputar kasus tersebut, dan pihaknya berjanji akan bekerja lebih profesional tanpa adanya kepentingan-kepentingan tertentu dibalik semua permasalahan itu.

"Mari kita bersabar, menunggu proses pelidikan yang kami lakukan saat ini. Untuk permasalahan CPNS formasi 2010 Pemko Sibolga saat ini tengah kami dalami permasalahannya. Jadi, diharap masyarakat bersabar menunggu hasil penyidikan kami," ujar Kapolresta Sibolga. (yan)

Sumber ;  Harian Analisa

 

Kabupaten/Kota Minta Rekrutmen CPNS Diserahkan ke Daerah

Forum Komunikasi Pemerintahan Kabupaten dan Kota se-Provinsi Aceh (Forum KKA) meminta Pemerintah Provinsi memberikan kesempatan dan kebebasan kepada daerah dalam melakukan perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Mekanisme perekrutan CPNS seperti yang dilakukan pemerintah Provinsi selama ini belum cukup adil dan semua pemerintah kabupaten/kota di Aceh merasakan hal serupa. Sebab, selama ini yang meng-gaji para PNS ini adalah kabupaten/kota sedangkan penentuan dilakukan Provinsi.

"Ini tidak adil namanya," tegas Ketua Forum KKA Nurdin Abdul Rahman kepada wartawan di Banda Aceh, Kamis (31/3).

Untuk itu, lanjut Nurdin, Forum KKA meminta mulai tahun depan proses rekrutmen, tes dan penentuan kelulusan kewenangannya diberikan kepada pemerintah daerah. Karena, Pemerintah Kabupaten/kota adalah pihak yang membutuhkan pegawai.

Selama ini setiap ada penerimaan CPNS selalu bermasalah di berbagai kabupaten/kota. Ini dikarenakan, yang menentukan siapa yang lulus adalah Pemerintah Provinsi, sehingga banyak putra daerah yang memang mampu dalam segi Sumber Daya Manusia (SDM) tidak tertampung.

Selain itu, dalam perekrutan pegawai menggunakan uang daerah, begitu juga saat mereka lulus yang menandatangani SK juga bupati, mulai pra jabatan hingga gaji karyawan menggunakan uang daerah. Sementara putra daerah yang lulus hanya sedikit.

"Apa yang saya sampaikan ini merupakan bagian dari hasil Rapat Kerja Daerah (Rakerda) ke III tahun 2011 Forum KKA yang berlangsung Kamis (31/3) di Banda Aceh," ungkap Nurdin yang juga Bupati Kabupaten Bireuen ini.

Tata Cara

Selain keputusan tersebut, dalam Rakerda III Forum KKA juga dibahas tata cara pembagian dan pengelolaan Dana Bagi hasil (DBH) migas dan dana Otonomi Khusus (Otsus) di Aceh. Terkait dengan masalah advokasi tata cara pembagian dan pengelolaan DBH Migas dan Otsus sudah menjadi pusat perhatian seluruh pemerintah Kabupaten/kota se-Aceh sejak November 2009 lalu.

Dimana pada waktu itu, seluruh Bupati, walikota dan ketua DPRK Kabupaten/kota telah sepakat untuk meminta gubernur dan DPRA memperhatikan usulan dan saran Kabupaten/kota melalui revisi qanun Aceh Nomor 2 tahun 2008 tentang tata cara pembagian dan pengelolaan DBH migas dan pemanfaatan dana otsus.

Dikatakan, pada 2010 Rancangan revisi tersebut teleh mendapat perhatian dan masuk dalam daftar prolega 2010 namun tidak sempat dibahas dan kembali dimasukkan dalam prolega tahun 2011 bersama 30 Rancangan Qanun lainnya.

"Kita sangat berharap agar Pemerintah Aceh dan DPRA segera memprioritaskan revisi qanun Nomor 2 tahun 2008 tersebut. Sejak 2008 kabupaten/kota tidak pernah menerima pendapatan daerahnya yang bersumber dari dana otsus seperti yang diamanatkan UUPA pasal 179 ayat (2) huruf C," ujar Nurdin. (irn

Sumber ;  Harian Analisa

 

 
Aset Mandiri ; Investasi Online

Aset Mandiri merupakan Bisnis Investasi Online yang dapat Mengatasi Masalah Keuangan Anda. Gabung dan Pelajari Sekarang Juga...

 

 

Ingin Penghasilan Tambahan

 

Belajar bersama Anne Ahira di Asian Brain. Bulan Pertama Gratis. Terbukti Berkualitas....