SUKSES - CPNS.COM

 

PANDUAN SUKSES UJIAN CPNS 2011

 

TIPS DAN TRIK DISERTAI PREDIKSI SOAL DAN PEMBAHASAN LENGKAP UJIAN CPNS 2011-2012

 

 
HOME Pengumuman CPNS Serba -Serbi CPNS Kontak

 

PNS  TETAP SEBAGAI IMPIAN MASYARAKAT

 Pada hampir tiap tahunnya, ribuan pelamar berkompetisi dalam seleksi rekrutmen CPNSD di Provinsi Lampung. Meskipun pada periode ini juga dilakukan perekrutan langsung terhadap tenaga honorer yang memenuhi persyaratan, tetap saja minat masyarakat masih besar. Sebenarnya tidak hanya dalam konteks CPNSD, juga rekrutmen oleh departemen dan lembaga vertikal lain yang menunjukkan gejala sama setiap rekrutmen terbuka. Apakah salah? Tidak. Lalu apa masalahnya? Inilah yang hendak dijawab dalam tulisan ini.

Dalam sebuah kajian yang penulis lakukan, setidaknya ada beberapa alasan mengapa masyarakat meminati sektor ini. Pertama, image yang masih kuat terhadap PNS, yang merupakan bagian pemerintah.... ( Selengkapnya... )

 

 

MEMBURU KUALITAS PNS


Animo besar masyarakat mendaftar PNS dapat menjaring SDM berkualitas tinggi dan punya latar belakang status ekonomi sosial baik, sehingga keberadaannya sebagai abdi negara memiliki kontribusi besar dalam meningkatkan produktivitas.

 

SEPEKAN ini, Pemerintah secara serentak melakukan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2008. Berbagai formasi struktural maupun fungsional masing-masing departemen dibuka untuk semua pendaftar. Namun, formasi paling banyak adalah tenaga pendidik dan tenaga kesehatan..... ( Selengkapnya... )

 

 

 

Mewujudkan Netralitas Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Dalam Era Otonomi Daerah

 

Pendahuluan

 

Reformasi di bidang kepegawaian yang merupakan konsekuensi dari perubahan di bidang politik, ekonomi dan sosial yang begitu cepat terjadi sejak paruh pertama tahun 1998 ditandai dengan berlakunya Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-pokok Kepegawaian. Peraturan perundang-undangan yang merupakan perubahan dan penyempurnaan dari Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 dengan pokok bahasan yang sama tersebut, kemudian diikuti dengan berbagai peraturan pelaksanaannya, baik yang berupa Peraturan Pemerintah (PP) maupun Keputusan Presiden (Keppres), untuk menjamin terlaksananya Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999 ini secara baik dan terarah......

( Selengkapnya... )

 


 

 

 

PNS ;  Kebutuhan Ekonomi

Tidak semua PNS adalah identik dengan perbuatan korupsi, masih banyak PNS yang bekerja untuk mengabdikan hidupnya pada republik ini. Hanya ulah segolongan PNS yang sering disebut oknum lah, yang membuat PNS disamarakan menjadi profesi yang tidak selalu berada dijalan yang benar. Sungguh ironis nasib yang melekat pada PNS ini, seperti gara-gara nila segentong, rusaklah susu sedanau Toba.

Tak bisa dipungkiri pula, kehidupan PNS, dengan gajih yang sama dalam pengaturan yang sama, dari Sabang sampai Merauke, bukanlah jaminan kehidupan yang merata dan sejahtera. Banyak faktor pembeda yang membedakan kehidupan PNS sehingga tidak sama rata pendapatan dan tidak sama kesejahteraan. Di Pusat dan Daerah, Kota Besar dan Kota Kecil, Kota/Kabupaten dan Desa merupakan wilayah pembeda yang bisa dikelompokan lagi menjadi daerah kaya dan daerah miskin, dan diperkecil lagi lokusnya menjadi Departemen sampai Bagian, ada yang “basah dan kering”. Implikasinya pun terlihat pada berbagai tunjangan tambahan dan fasilitas lain yang mengikuti kehidupan para PNS... ( Selengkapnya... )

 

NETRALITAS PNS DALAM PEMILU

Pemahaman netralitas dalam pemilihan umum calon Legislatif dan Calon Presiden dan Wakil Presiden, yaitu bahwa Pegawai Negeri termasuk PNSsebagai unsur aparatur negara harus netral dari pengaruh semua golongan dan partai politik, tidak diskriminatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. Pegawai Negeri yang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik harus diberhentikan sebagai Pegawai Negeri, baik dengan hormat atau tidak dengan hormat. Hal tersebut dinyatakan dalam Pasal 3 Undang-undang 8 Tahun 1974 jo Undang-undang 43 Tahun 1999 dan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2004... ( Selengkapnya... )

 

Gaji Ke-13 PNS Masih Terhambat Birokrasi

Wahyu Daniel
- detikFinance

Jakarta - Pemberian gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pusat, anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan anggota POLRI batal diberikan bulan ini karena terhambat birokrasi.

Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Agus Supriyanto menyatakan, saat ini pihaknya sedang menunggu Peraturan Pemerintah (PP) yang sedang diurus di Sekretariat Negara, soal pemberian gaji ke-13 ini.

"Sejauh ini, peraturan tersebut telah digodog oleh Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), dan Sekretariat Negara," kata Agus seperti dikutip dari situs Kemenkeu, Sabtu (18/6/2011).

Sampai dengan saat ini,  Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) seluruh Indonesia masih menunggu mekanisme petunjuk teknis pembayaran gaji ke-13 di tahun 2011.

Hal tersebut mengingat, setelah terbit peraturan pemerintah (PP) terkait pembayaran gaji ke-13, masih diperlukan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan (Perdirjen) sebagai dasar pembayaran di setiap KPPN.

Sumber: detikcom

 

 

Ingin Penghasilan Tambahan

Belajar bersama Anne Ahira di Asian Brain. Bulan Pertama Gratis. Terbukti Berkualitas....

 

Aset Mandiri ; Investasi Online

Aset Mandiri merupakan Bisnis Investasi Online yang dapat Mengatasi Masalah Keuangan Anda. Gabung dan Pelajari Sekarang Juga...